Komitmen Kepatuhan Hukum & Transparansi Operasional
PT. Cahaya Damaya Kirana beroperasi secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Disahkan oleh Notaris Resmi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Identitas pelaku usaha resmi yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Nomor Pokok Wajib Pajak badan hukum sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan nasional.
Izin resmi operasional teknis pengelolaan komoditas pasir kuarsa hulu hingga hilir secara aman.