Legalitas Perusahaan

Komitmen Kepatuhan Hukum & Transparansi Operasional

Dokumen Resmi Perusahaan

PT. Cahaya Damaya Kirana beroperasi secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia.

Akta Pendirian Perusahaan

Disahkan oleh Notaris Resmi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Identitas pelaku usaha resmi yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

NPWP Perusahaan

Nomor Pokok Wajib Pajak badan hukum sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan nasional.

Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Izin resmi operasional teknis pengelolaan komoditas pasir kuarsa hulu hingga hilir secara aman.